Jakarta, 04/09/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di akhir bulan Agustus. Peserta berasal dari instansi PT. JasaMarga (Persero) Tbk., Kementrian Sosial, PDAM, dan Instansi Swasta Lainnya. Peserta berjumlah 80 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama, 29/08/2019 – Pembukaan yang diwakilkan oleh bapak Kepala LKPP yaitu Bapak Dr. Ir. Roni Dwi Susanto., M.Si dengan membawakan wejangan mengenai Kendala menjadi seorang Ahli Pengadaan dan tips maupun trick saat mengerjakan Ujian Sertifikasi PBJ
Kelas dibagi Menjadi 2, Yaitu Kelas A yang diisi oleh Peserta Reguler dari PDAM dan berbagai macam Instansi Swasta Maupun Negeri, dan Kelas B yang diisi oleh Peserta dari Kementrian Sosial, dan Jasa Marga.
Pada Hari Pertama, yang membawakan Materi untuk kelas A ialah Pak Ikak Gunawan sedangkan Kelas B yaitu ibu Sri Hanizar.
Mereka Membawakan Materi 1 : Ketentuan Umum hingga Materi 5 : Perencanaan Pengadaan. Para Peserta Aktif dan Narasumber yang kompeten.
Hari Kedua, 30/08/2019 – Materi Kembali dilanjutkan dengan Materi dan Narasumber yang berbeda, untuk Narasumber Kelas A yaitu ibu Eka Wara Marthianti dan yang Kelas B adalah Ibu R Nur Sarah Osza Ria.
Mereka Melanjutkan pembahasan materi yang belum dibahas yaitu Materi 6 : Persiapan PBJ hingga Materi 9 : Pengadaan Khusus.
Peserta dengan khidmat mendengarkan penjelasan dari narasumber dan berjalan dengan lancar.
Hari Ketiga, 31/09/2019 – hari dimana para Peserta menjalani Ujian Sertifikasi PBJ. Para Peserta terlihat antusias dan sangat siap untuk menghadapi UJian ini.
Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 41.67% dengan peserta lulus sebanyak 30 Peserta dan tidak lulus 42 peserta dari 73 Peserta dan 1 Tidak Hadir.
Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Teguh– LPKN]