021 47862224 [email protected]
  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Galeri
  • Klien
  • Registrasi
Diklat LPKN
  • Beranda
  • Profil LPKN
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah Berdirinya LPKN
    • Visi & Misi
    • Identitas Lembaga
  • Pendidikan & Pelatihan
    • Tata Tertib Peserta
    • Sarana dan Fasilitas
    • Alumni
    • Hasil Ujian
  • Jadwal Pelatihan
  • Testimoni
  • Info
    • Press Rilis Diklat
    • Keuangan
    • LAKIP
    • Artikel
  • Kontak
Pilih Laman
Dilema Peran DPRD Antara Mengakomodasi Pokir dan Menjaga Efisiensi Anggaran

Dilema Peran DPRD Antara Mengakomodasi Pokir dan Menjaga Efisiensi Anggaran

oleh Admin LPKN | Jul 27, 2026 | DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peranan sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat lokal, DPRD menjalankan tiga fungsi utama yang diamanatkan oleh undang-undang: fungsi pembentukan peraturan daerah...
Penyebab Utama Rendahnya Partisipasi Publik Dalam Rapat Rapat Kebijakan DPRD

Penyebab Utama Rendahnya Partisipasi Publik Dalam Rapat Rapat Kebijakan DPRD

oleh Admin LPKN | Jul 5, 2026 | DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran sentral dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memegang tiga fungsi utama: pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (oversight)....
Study Banding DPRD Lebih Mirip Plesiran Ketimbang Cari Solusi

Study Banding DPRD Lebih Mirip Plesiran Ketimbang Cari Solusi

oleh Admin LPKN | Jun 19, 2026 | DPRD

Setiap kali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—menyusun Rencana Kerja Tahunan, agenda “Study Banding” atau Kunjungan Kerja (Kunjek) hampir selalu menempati porsi yang sangat dominan. Anggaran miliaran...
Mengapa Transparansi Anggaran Reses DPRD Masih Sangat Tabu

Mengapa Transparansi Anggaran Reses DPRD Masih Sangat Tabu

oleh Admin LPKN | Jun 12, 2026 | DPRD

Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki kewajiban konstitusional untuk kembali ke daerah pemilihannya (dapil) guna menyerap aspirasi konstituen. Agenda berkala ini dikenal dengan istilah masa reses. Secara filosofis, reses adalah instrumen...
Mengapa Penempatan ASN Sering Tidak Sesuai dengan Kompetensinya

Mengapa Penempatan ASN Sering Tidak Sesuai dengan Kompetensinya

oleh Admin LPKN | Jun 11, 2026 | DPRD

Setiap tahun, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai tingkatan pemerintahan mengambil sumpah jabatan untuk mengabdi kepada negara. Seiring dengan guliran reformasi birokrasi, pemerintah secara masif mengampanyekan penerapan sistem meritokrasi. Berdasarkan...
Efektivitas Pelaksanaan Reses DPRD dalam Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Konstituen

Efektivitas Pelaksanaan Reses DPRD dalam Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Konstituen

oleh Admin LPKN | Mei 30, 2026 | DPRD

Dalam sistem demokrasi perwakilan yang dianut Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peran sentral sebagai artikulator kepentingan rakyat di tingkat lokal. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD dianugerahi tiga fungsi utama: legislasi (pembentukan...
« Entri Terdahulu

Terbaru

  • Mengapa Standar Keamanan Informasi Di Lembaga Pemerintah Masih Sangat Rendah 31 Juli 2026
  • Mengapa Perencanaan Pembangunan Sering Didasarkan Pada Kepentingan Politik 30 Juli 2026
  • Mengapa Budaya Kerja ASN Sering Lambat Beradaptasi Dengan Perubahan Digital 29 Juli 2026
  • Dilema Penataan Tenaga Honorer dan Resiko Pembengkakan Anggaran Pegawai 28 Juli 2026
  • Dilema Peran DPRD Antara Mengakomodasi Pokir dan Menjaga Efisiensi Anggaran 27 Juli 2026

Kategori

  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Aset Daerah
  • Bisnis dan Umum
  • BLU
  • Desa
  • DPRD
  • Kepegawaian
  • Kependudukan
  • Keuangan
  • LAKIP
  • Monev
  • Pajak
  • Pemerintahan
  • Pengadaan
  • Perencanaan
  • Press Rilis Diklat
  • Tata Naskah
  • Teknologi

Jam Kerja

Senin – Jumat
08.00 – 17.00 WIB

Sabtu
08.00 – 13.00 WIB

Kantor Pusat

Gedung Linggardjati Lt.1
Jalan Kayu Putih II No. 7 Pulogadung – Jakarta Timur
T. 021 47862224
F. 021 47867127

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah institusi pengembangan SDM pemerintah dan swasta, penyelenggara pelatihan, pendampingan, dan konsultasi profesional, terakreditasi A oleh LKPP.

Hotline

Call Center :
0811-9523-022

WA Center :
0811-1326-000
0811-8042-811

[email protected]
021-47862224
diklatlpkn.id

Diklat LPKN © 2019