Jakarta, 06/09/2018– Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Agustus ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “Peraturan Pelaksanaan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Diklat dilaksanakan selama dua hari (23-24 Juli 2018). bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya dari SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ALOR, DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG, BENDAHARA SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT.

Diklat kali ini diikuti sebanyak 8 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antar peserta satu sama lain.

Kemudian di hari pertama acara 23/08/2018 pelaksanaan pelatihan disampaikan oleh bapak Ir. Sudarisman, beliau adalah Ahli Pengadaan dari Kementerian PUPR, beliau menyampaikan materi tentang Gambaran Umum Pengadaan Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Perlem LKPP No 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hari Kedua 24/08/2018 pelakasanaan pelatihan di lanjutkan oleh Pak Drs. Soeharto beliau adalah Ahli Pengadaan dari BPKP. Materi yang disampaikan tentang Perlem LKPP nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik.

Lalu sesi 2 sampai sesi akhir diisi oleh Pak Soeharto, beliau Ahli Pengadaan Barang/Jasa, menyampaikan materi tentang Pedoman Swakelola (Perlem LKPP Nomor 8 tahun 2018),  Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan Pada dan Penanganan Keadaan Darurat (Perlem 12 & 13 tahun 2018) dan Tugas Fungsi PJPHP/PPHP. Selama diklat berlangsung terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta serta narasumber saling sharing tentang problem yang mereka alami selama di lapangan, dan bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta_Aulia_LPKN