021 47862224 [email protected]
  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Galeri
  • Klien
  • Registrasi
Diklat LPKN
  • Beranda
  • Profil LPKN
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah Berdirinya LPKN
    • Visi & Misi
    • Identitas Lembaga
  • Pendidikan & Pelatihan
    • Tata Tertib Peserta
    • Sarana dan Fasilitas
    • Alumni
    • Hasil Ujian
  • Jadwal Pelatihan
  • Testimoni
  • Info
    • Press Rilis Diklat
    • Keuangan
    • LAKIP
    • Artikel
  • Kontak
Pilih Laman
Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)

Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)

oleh Admin LPKN | Mar 8, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek vital dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam menghadapi kompleksitas transaksi keuangan dan tuntutan transparansi, pemerintah daerah semakin mengandalkan teknologi informasi...
Peran Bendahara Umum Daerah dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020

Peran Bendahara Umum Daerah dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020

oleh Admin LPKN | Mar 7, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Dalam era reformasi birokrasi dan desentralisasi, tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu aspek kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Permendagri No. 77 Tahun 2020 merupakan salah satu regulasi yang memberikan...
Bagaimana Menyusun Prioritas Anggaran Daerah yang Efektif?

Bagaimana Menyusun Prioritas Anggaran Daerah yang Efektif?

oleh Admin LPKN | Mar 6, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penganggaran daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Proses penyusunan anggaran daerah tidak hanya sekadar pengalokasian dana, melainkan juga merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan yang...
Money Follow Program: Prinsip Baru dalam Penganggaran Daerah

Money Follow Program: Prinsip Baru dalam Penganggaran Daerah

oleh Admin LPKN | Mar 5, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penganggaran daerah merupakan salah satu pilar penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, model penganggaran tradisional...
KUA dan PPAS dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020: Apa Fungsinya?

KUA dan PPAS dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020: Apa Fungsinya?

oleh Admin LPKN | Mar 4, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan dan transparansi anggaran di tingkat pemerintahan daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 hadir sebagai landasan kebijakan yang mengatur mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di...
Bagaimana Proses Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020?

Bagaimana Proses Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020?

oleh Admin LPKN | Mar 3, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Proses penyusunan APBD harus mengacu pada peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi...
« Entri Terdahulu
Entri Selanjutnya »

Terbaru

  • Ketika Aset Daerah Ada Tetapi Tidak Memberikan Manfaat bagi Masyarakat 21 September 2026
  • Mengapa Banyak BUMD Sulit Berkembang Meskipun Memiliki Modal Pemerintah 20 September 2026
  • Apa yang Harus Berubah Agar BUMD Menjadi Mesin Ekonomi Daerah 10 September 2026
  • Koperasi Desa Merah Putih dan Tantangan Baru Pemerintahan Desa 4 September 2026
  • Fleksibilitas BLU Sampai di Mana Pemerintah Boleh Menggunakannya 3 September 2026

Kategori

  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Aset Daerah
  • Bisnis dan Umum
  • BLU
  • Desa
  • DPRD
  • Kepegawaian
  • Kependudukan
  • Keuangan
  • LAKIP
  • Monev
  • Pajak
  • Pemerintahan
  • Pengadaan
  • Perencanaan
  • Press Rilis Diklat
  • Tata Naskah
  • Teknologi

Jam Kerja

Senin – Jumat
08.00 – 17.00 WIB

Sabtu
08.00 – 13.00 WIB

Kantor Pusat

Gedung Linggardjati Lt.1
Jalan Kayu Putih II No. 7 Pulogadung – Jakarta Timur
T. 021 47862224
F. 021 47867127

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah institusi pengembangan SDM pemerintah dan swasta, penyelenggara pelatihan, pendampingan, dan konsultasi profesional, terakreditasi A oleh LKPP.

Hotline

Call Center :
0811-9523-022

WA Center :
0811-1326-000
0811-8042-811

[email protected]
021-47862224
diklatlpkn.id

Diklat LPKN © 2019