021 47862224 [email protected]
  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Galeri
  • Klien
  • Registrasi
Diklat LPKN
  • Beranda
  • Profil LPKN
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah Berdirinya LPKN
    • Visi & Misi
    • Identitas Lembaga
  • Pendidikan & Pelatihan
    • Tata Tertib Peserta
    • Sarana dan Fasilitas
    • Alumni
    • Hasil Ujian
  • Jadwal Pelatihan
  • Testimoni
  • Info
    • Press Rilis Diklat
    • Keuangan
    • LAKIP
    • Artikel
  • Kontak
Pilih Laman
Peran Bendahara Umum Daerah dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020

Peran Bendahara Umum Daerah dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020

oleh Admin LPKN | Mar 7, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Dalam era reformasi birokrasi dan desentralisasi, tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu aspek kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Permendagri No. 77 Tahun 2020 merupakan salah satu regulasi yang memberikan...
Bagaimana Menyusun Prioritas Anggaran Daerah yang Efektif?

Bagaimana Menyusun Prioritas Anggaran Daerah yang Efektif?

oleh Admin LPKN | Mar 6, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penganggaran daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Proses penyusunan anggaran daerah tidak hanya sekadar pengalokasian dana, melainkan juga merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan yang...
Money Follow Program: Prinsip Baru dalam Penganggaran Daerah

Money Follow Program: Prinsip Baru dalam Penganggaran Daerah

oleh Admin LPKN | Mar 5, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penganggaran daerah merupakan salah satu pilar penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, model penganggaran tradisional...
KUA dan PPAS dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020: Apa Fungsinya?

KUA dan PPAS dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020: Apa Fungsinya?

oleh Admin LPKN | Mar 4, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan dan transparansi anggaran di tingkat pemerintahan daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 hadir sebagai landasan kebijakan yang mengatur mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di...
Bagaimana Proses Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020?

Bagaimana Proses Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020?

oleh Admin LPKN | Mar 3, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Proses penyusunan APBD harus mengacu pada peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi...
Ringkasan Permendagri No. 77 Tahun 2020: Inti dan Poin Pentingnya

Ringkasan Permendagri No. 77 Tahun 2020: Inti dan Poin Pentingnya

oleh Admin LPKN | Mar 2, 2025 | Keuangan

Pendahuluan Permendagri No. 77 Tahun 2020 merupakan salah satu regulasi penting yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Peraturan ini disusun untuk memberikan pedoman operasional,...
« Entri Terdahulu
Entri Selanjutnya »

Terbaru

  • Mengapa Perencanaan Pembangunan Sering Didasarkan Pada Kepentingan Politik 30 Juli 2026
  • Mengapa Budaya Kerja ASN Sering Lambat Beradaptasi Dengan Perubahan Digital 29 Juli 2026
  • Dilema Penataan Tenaga Honorer dan Resiko Pembengkakan Anggaran Pegawai 28 Juli 2026
  • Dilema Peran DPRD Antara Mengakomodasi Pokir dan Menjaga Efisiensi Anggaran 27 Juli 2026
  • Penyebab Utama Banyak Kendaraan Dinas Pemda Menjadi Aset Mangkrak 26 Juli 2026

Kategori

  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Aset Daerah
  • Bisnis dan Umum
  • BLU
  • Desa
  • DPRD
  • Kepegawaian
  • Kependudukan
  • Keuangan
  • LAKIP
  • Monev
  • Pajak
  • Pemerintahan
  • Pengadaan
  • Perencanaan
  • Press Rilis Diklat
  • Tata Naskah
  • Teknologi

Jam Kerja

Senin – Jumat
08.00 – 17.00 WIB

Sabtu
08.00 – 13.00 WIB

Kantor Pusat

Gedung Linggardjati Lt.1
Jalan Kayu Putih II No. 7 Pulogadung – Jakarta Timur
T. 021 47862224
F. 021 47867127

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah institusi pengembangan SDM pemerintah dan swasta, penyelenggara pelatihan, pendampingan, dan konsultasi profesional, terakreditasi A oleh LKPP.

Hotline

Call Center :
0811-9523-022

WA Center :
0811-1326-000
0811-8042-811

[email protected]
021-47862224
diklatlpkn.id

Diklat LPKN © 2019