oleh Admin LPKN | Jul 24, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum (BLU)—dan di tingkat daerah dikenal sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)—dibentuk sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) khusus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau...
oleh Admin LPKN | Jul 20, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didesain sebagai terobosan fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah. Melalui pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD), unit kerja pelayanan publik—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, hingga...
oleh Admin LPKN | Jul 3, 2026 | BLU
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan instrumen strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan mutu pelayanan publik di tingkat daerah. Salah satu harapan utama dari pembentukan...
oleh Admin LPKN | Jul 2, 2026 | BLU
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)—merupakan salah satu reformasi tata kelola keuangan publik...
oleh Admin LPKN | Jun 20, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk dengan filosofi yang sangat mulia: memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada instansi pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat—seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas....
oleh Admin LPKN | Jun 13, 2026 | BLU
Ketika pemerintah menggulirkan konsep Badan Layanan Umum (BLU) di tingkat pusat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat daerah, sebuah paradigma baru dalam administrasi publik resmi dimulai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan...