oleh Admin LPKN | Sep 3, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum (BLU) di tingkat pusat maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat daerah dibentuk sebagai solusi atas kaku dan lambatnya mekanisme pengelolaan keuangan negara konvensional. Melalui skema ini, instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok...
oleh Admin LPKN | Jul 24, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum (BLU)—dan di tingkat daerah dikenal sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)—dibentuk sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) khusus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau...
oleh Admin LPKN | Jul 20, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didesain sebagai terobosan fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah. Melalui pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD), unit kerja pelayanan publik—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, hingga...
oleh Admin LPKN | Jul 3, 2026 | BLU
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan instrumen strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan mutu pelayanan publik di tingkat daerah. Salah satu harapan utama dari pembentukan...
oleh Admin LPKN | Jul 2, 2026 | BLU
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)—merupakan salah satu reformasi tata kelola keuangan publik...
oleh Admin LPKN | Jun 20, 2026 | BLU
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk dengan filosofi yang sangat mulia: memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada instansi pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat—seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas....