021 47862224 [email protected]
  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Galeri
  • Klien
  • Registrasi
Diklat LPKN
  • Beranda
  • Profil LPKN
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah Berdirinya LPKN
    • Visi & Misi
    • Identitas Lembaga
  • Pendidikan & Pelatihan
    • Tata Tertib Peserta
    • Sarana dan Fasilitas
    • Alumni
    • Hasil Ujian
  • Jadwal Pelatihan
  • Testimoni
  • Info
    • Press Rilis Diklat
    • Keuangan
    • LAKIP
    • Artikel
  • Kontak
Pilih Laman
Mengapa Tata Kelola Organisasi BLU Daerah Sering Terintervensi Kepentingan Politik

Mengapa Tata Kelola Organisasi BLU Daerah Sering Terintervensi Kepentingan Politik

oleh Admin LPKN | Jul 20, 2026 | BLU

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didesain sebagai terobosan fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah. Melalui pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD), unit kerja pelayanan publik—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, hingga...
Penyebab Utama Belum Maksimalnya Potensi Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor BLUD

Penyebab Utama Belum Maksimalnya Potensi Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor BLUD

oleh Admin LPKN | Jul 3, 2026 | BLU

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan instrumen strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan mutu pelayanan publik di tingkat daerah. Salah satu harapan utama dari pembentukan...
Dilema Kemandirian Finansial BLUD Kesehatan Di Tengah Keterlambatan Klaim BPJS

Dilema Kemandirian Finansial BLUD Kesehatan Di Tengah Keterlambatan Klaim BPJS

oleh Admin LPKN | Jul 2, 2026 | BLU

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah—seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)—merupakan salah satu reformasi tata kelola keuangan publik...
Konflik Kepentingan dalam Pengangkatan Dewan Pengawas BLU Daerah

Konflik Kepentingan dalam Pengangkatan Dewan Pengawas BLU Daerah

oleh Admin LPKN | Jun 20, 2026 | BLU

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk dengan filosofi yang sangat mulia: memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada instansi pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat—seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas....
Dilema BLU yang Terjebak Antara Target Profit dan Fungsi Sosial

Dilema BLU yang Terjebak Antara Target Profit dan Fungsi Sosial

oleh Admin LPKN | Jun 13, 2026 | BLU

Ketika pemerintah menggulirkan konsep Badan Layanan Umum (BLU) di tingkat pusat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat daerah, sebuah paradigma baru dalam administrasi publik resmi dimulai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan...
Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Daerah dalam Meningkatkan Mutu Layanan

Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Daerah dalam Meningkatkan Mutu Layanan

oleh Admin LPKN | Mei 28, 2026 | BLU

Tantangan sektor kesehatan publik di tingkat daerah kian kompleks. Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dituntut untuk selalu sigap, responsif, dan adaptif terhadap segala perubahan. Di satu sisi, pasien menginginkan...
« Entri Terdahulu
Entri Selanjutnya »

Terbaru

  • Ketika Monev Hanya Mengecek Dokumen, Bukan Mengecek Hasil 31 Oktober 2026
  • PAD Rendah, Haruskah Pajak Daerah Dinaikkan? 30 Oktober 2026
  • Pajak Restoran, Hotel, dan Hiburan di Era Bisnis Digital 29 Oktober 2026
  • Otonomi Daerah di Tengah Semakin Kuatnya Kendali Pemerintah Pusat 28 Oktober 2026
  • Alasan Program Bantuan Sosial Sering Sulit Tepat Sasaran 27 Oktober 2026

Kategori

  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Aset Daerah
  • Bisnis dan Umum
  • BLU
  • Desa
  • DPRD
  • Kepegawaian
  • Kependudukan
  • Keuangan
  • LAKIP
  • Monev
  • Pajak
  • Pemerintahan
  • Pengadaan
  • Perencanaan
  • Press Rilis Diklat
  • Tata Naskah
  • Teknologi

Jam Kerja

Senin – Jumat
08.00 – 17.00 WIB

Sabtu
08.00 – 13.00 WIB

Kantor Pusat

Gedung Linggardjati Lt.1
Jalan Kayu Putih II No. 7 Pulogadung – Jakarta Timur
T. 021 47862224
F. 021 47867127

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah institusi pengembangan SDM pemerintah dan swasta, penyelenggara pelatihan, pendampingan, dan konsultasi profesional, terakreditasi A oleh LKPP.

Hotline

Call Center :
0811-9523-022

WA Center :
0811-1326-000
0811-8042-811

[email protected]
021-47862224
diklatlpkn.id

Diklat LPKN © 2019