Jakarta, 21/01/2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis Pengadaan PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG & JASA DENGAN e-SWAKELOLA Meningkatkan Akuntabilitas Pengadaan melalui Sistem Informasi e – SWAKELOLA pada bulan Januari ini. Peserta berasal dari berbagai intansi unit kerja yaitu dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kab Tanah laut, dan RSUD Embung Fatimah Batam dengan Peserta berjumlah 5 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 21/1/2020, Pada hari pertama pembukaan bersama dengan motivator Bapak Mustofa kamal, SE, MSAK, CFRA
Setelah pembukaan bersama di lanjut dengan pemaparan materi (Praktisi dan Trainer Pengadaan TOT LKPP). Materi pertama yang disampaikan adalah Pengantar Teori dan Landasan Hukum Pelaksanaan Swakelola Konstruksi Melalui Penyedia, Pemahaman Tentang Alur Proses Swakelola, Mengidentifikasi Sumber Daya Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola, Melaksanakan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Hari Kedua 22/1/2020 Pelaksanaan pelatihan dilanjutkan dengan Materi Praktikum dan Studi Kasus Pelaksanaan Swakelola Type I – II serta Penggunaan dan Implementasi Sistem Informasi e-Swakelola, hingga tengah hari. kemudian dilajutkan dengan praktikum dan studi kasus pelaksanaan Swakelola Type III – IV serta penggunaan dan implementsi Sistem Informasi e-Swakelola yang dibawakan oleh Bapak Sahrul Saleh – (Konsultan TI).
Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta.
– Elis LPKN.