Fakfak, 12/12/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di awal Desember . Peserta berasal dari instansi SETDA KABUPATEN FAKFAK. Peserta berjumlah 39 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 12/12/2019 – Pembukaan yang dibawakan oleh Pak KABAG Pengadaan Kab. Fakfak Yaitu Pak Peter dengan membawakan tata tertib mengikuti Ujian dan Himbaawan agar para peserta bersunguh-sungguh mengikuti ujian yang diadakan LPKN.

Narasumber yang ditugaskan LPKN adalah Pak Rahfan Mokoginta. Beliau membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 13/12/2019– Materi dilanjutkan oleh PAk Rahfan Mokoginta, SKM, MSA, Dengan Materi Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out, dan Post Test & Penutup.

Hari Ketiga, 14/12/2019, Hari Ketiga, 16/11/2019, hari dimana para Peserta menjalani Ujian Sertifikasi PBJ. Para Peserta terlihat antusias dan sangat siap untuk menghadapi UJian ini. Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian hanya 5,71 % meskipun sedikit tapi keinginan Peserta untuk mengikuti pelatihan dan ujian sangat lah besar.

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Dian– LPKN]