Jakarta, 12/08/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di awal bulan Agustus. Peserta berasal dari instansi BMKG, PT. PELABUHAN INDONESIA III, PT. PETIKEMAS SURABAYA, PT. DARMA ADIBPRAYA, KEMENTERIAN PARIWISATA, BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, BAPPEDA KABUPATEN BENGKULU UTARA. Peserta berjumlah 12 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 8/10/2019 Pelaksanaan pelatihan pada hari pertama di Buka dengan Ibu Debby Sandra, S.Kom., M.M. Beliau adalah Kepala ULP. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, Materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa dan dilanjutkan dengan Materi 3 tentang Pelaku PBJ.

Lalu Setelah Ishoma di lanjut Materi ke 4 adalah tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Dan dilanjut dengan Materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus dan pertanyaan.

Hari Kedua 09/10/2019 di isi oleh Ibu Debby Sandra, S.Kom., M.M. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah materi 6 tentang Persiapan PBJ, Materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Materi 9 tentang Pengadaan Khusus, dan diakhir Sesi di isi dengan pembahasan Try Out.

Ujian dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2019

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta Ressa selaku Pengawas Ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 66.43% dengan peserta lulus sebanyak 10 Peserta dan tidak lulus 5 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Teguh– LPKN]