Jakarta, 25/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN KONSTRUKSI BAGI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN di bulan Juli ini. Peserta berasal dari berbagai intansi unit kerja yaitu dari berbagai instansi dengan Peserta berjumlah 4 orang dari UNIVERSITAS PATTIMURA, DINAS PUTR BID BINA MARGA KABUPATEN KONKEP, DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOYOLALI. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 23/07/2019, Pada hari pertama materi diisi oleh Bapak Ir. Risman Sibarani, M.M (Kementerian PUPR). Materi pertama yang disampaikan adalah Gambaran Umum dan Penjelasan Mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Memahami Kontrak, Memahami Kontrak dan Aspek Hukumnya, Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, Strategi Meminimalkan Risiko Pelaksanaan Kontrak, dan Aspek Hukum Kontrak (pelaksanaan proyek s.d penyelesaian). Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 24/07/2019 Pelaksanaan pelatihan diisi oleh Ibu Sinta Posmaria S.T., M.T. (Kemeterian PUPR). Materi pertama yang disampaikan adalah Menyusun Spesifikasi, Menyusun HPS, Menghitung Biaya K3 dalam Pengadaan Jasa Konstruksi.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. DINDA – LPKN.