Jakarta, 24/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di pertengahan Juli. Peserta berasal dari instansi – instansi DINAS KABUPATEN BEKASI. Peserta berjumlah 30 orang, Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 17/07/2019 Pelaksanaan pelatihan pada Sesi I – Sesi IV di isi oleh Bapak Ir. Sutan S Lubis, M.Sc. Beliau adalah Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, Materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa dan dilanjutkan dengan Materi 3 tentang Pelaku PBJ.
Materi ke 4 adalah tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Dan dilanjut dengan Materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus dan pertanyaan.
Hari Kedua 18/07/2019 Sesi I – Sesi IV di isi oleh Ir. Sudarisman beliau adalah Ahli pengadaan Barang/Jasa – Kementerian PUPR. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah materi 6 tentang Persiapan PBJ, Materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Materi 9 tentang Pengadaan Khusus, dan diakhir Sesi di isi dengan pembahasan Try Out.
Ujian dilaksanakan pada hari terakhir yaitu hari Jumat tanggal 19/07/2019
Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta Tri Susanto selaku pengawas di ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup yaitu 23.33% dengan peserta lulus sebanyak 7 Orang peserta dan tidak lulus 23 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Renaldi – LPKN]