Jakarta, 19/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL PENERAPAN MITIGASI RISIKO DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA di bulan Juli ini. Peserta berasal dari berbagai intansi unit kerja yaitu dari berbagai instansi dengan Peserta berjumlah 9 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 18/07/2019, Pada hari pertama materi diisi oleh Bapak Dr. Wawan Zulmawan, S.H., MBA., M.M., M.H. (Multidiciplinary Expert). Materi pertama yang disampaikan adalah Dasar Hukum Pengelolaan Risiko Pengadaan, Memahami Sumber Risiko, Klasifikasi, Identifikasi dan Penanganan Risiko, Risiko Pengadaan, Jenis dan Manfaat Pengelolaan Risiko Pengadaan, Best Practice Penilaian Risiko Pengadaan. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 19/07/2019 Pelaksanaan pelatihan diisi oleh Bapak Yan Faissal, ST, MT. (Instruktur Ahli Pengadaan Barang/Jasa). Materi pertama yang disampaikan adalah :
MELAKUKAN PENGENDALIAN RISIKO
• Siklus Manajemen Risiko Pengadaan
• Alokasi Risiko
• Mitigasi Risiko

MEMONITOR PELAKSANAAN PROGRAM PENGENDALIAN RISIKO
• Monitoring dan Pemantauan Risiko
• Tindak Lanjut Pengendalian Risiko dan

STUDI KASUS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PENGADAAN
BARANG/JASA

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. DINDA – LPKN.