Jakarta, LPKN – 12/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pedoman Pengelolaan Keuangan Dan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah di bulan Juli ini. Peserta berasal dari Berbagai Fakultas di Universitas Riau yang berjumlah 11 Orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 09/07/2019, Pada hari pertama Kegiatan di Gabung dengan Kelas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan diisi dengan Pemberian Motivasi Oleh Bapak Gion Sugiyono, S.T., M.T., MCh. CIBL., CPNNLP, CMNNLP., CTNNLP. Setelah itu di lanjutkan Materi oleh Bapak VIVIN GUNAWAN, S.STP, MA – (Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Tahun 2019 ) Materi yang disampaikan adalah Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. dan Dilanjutkan dengan Materi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah, Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Hari Kedua 10/07/2019, Pelaksanaan Pelatihan di isi dan dilanjutkan oleh Bapak Ika Gunawan, SE., Ak. – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)) dengan Materi Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Oleh Bendahara dan dilanjutkan dengan Materi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Pengantar Perpajakan Untuk Bendahara Pemerintah, dan yang Terakhir Materi Penghitungan, Pemotongan dan Pemungutan Pajak Belanja Gaji, Tunjangan dan Honorarium
Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta.
Soffy – LPKN.