Jakarta, 23/05/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi dan HPS dalam Pengadaan (Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018) di bulan April ini. Peserta berasal dari berbagai intansi unit kerja yaitu dari SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MAPPI,.SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KOTA BAUBAU, SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR, RSUP dr. SITANALA TANGERANG Peserta berjumlah 9 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.


Hari Pertama 23/05/2019, Pada hari pertama diisi dengan Keynote Speaker oleh Bapak Antonius Sudarto Pudjowasito, SH., MH.,.beliau adalah Pakar Praktisi Pengadaan Jasa Konstruksi dan Kotrak Jasa Konstruksi – Kementerian PUPR. Materi pertama yang disampaikan adalah Gambaran Umum dan Penjelasan Mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa, Menyusun Spesifikasi, dan dilanjutkan dengan Menyusun HPS.
Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 24/05/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi dilanjutkan oleh
Bapak Antonius Sudarto Pudjowasito, SH., MH.,.beliau adalah Pakar Praktisi Pengadaan Jasa Konstruksi dan Kotrak Jasa Konstruksi – Kementerian PUPR . Materi pertama yang disampaikan adalah Latihan dan simulasi “Penyusunan Dokumen Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Jasa Konsultasi, Penyusunan Dokumen dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Pekerjaan Konstruksi, dan dialnjutkan hingga acara selesai. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. SHEILLA – LPKN.