Jakarta, 04/04/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3, Dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Pendalaman Teknis Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Dilengkapi Materi Pengendalian Kontrak Pengadaan di awal April ini. Peserta berasal dari intansi DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KOTA PANGKAL PINANG, BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR, RSUD SITI AISYAH KOTA LUBUKLINGGAU, BPKD PROVINSI BENGKULU, DINAS PERTANIAN KOTA SOLOK. Peserta berjumlah 14 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 01/04/2019 Pelaksanaan pelatihan SPSE POKJA di isi oleh Bapak Lintong N Sinambela, SE., M.M beliau adalah Kepala ULP – LKPP. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Konsep Dasar dan Strategi Pemilihan Penyedia Berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 yaitu Tugas dan Kewenangan Pokja Pemilihan, Persiapan Pemilihan, Struktur Dokumen Pengadaan. Konsolidasi Pengadaan & Teknis Pemilihan Penyedia secara itemized, Teknik Evaluasi Dokumen Penawaran.
dan Pelaksanaan Pelatihan SPSE PPK KONTRAK di isi oleh Budiman Slamet, Ak, MSi, CA CFr.A. beliau dari BPKP. Materi yang disampaikan beliau adalah Memahami Tugas, Fungsi, dan wewenang dari PPK sesuai peraturan Presiden No 16 tahun 2018, Melakukan Persiapan Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, Melakukan Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, Mereviu Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Hari Kedua 02/04/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Zetta Nusantara Putra, S.E beliau adalah Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pertama- Tim Aplikasi SPSE. Materi pertama yang disampaikan adalah Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Alur proses tender pada aplikasi SPSE, E-Tendering PPK Melalui Aplikasi SPSE 4.3, Non e-Tendering PPK, dan Pencatatan Non Tender. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. Lamria – LPKN.