Jakarta, 13/03/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di pertengahan Maret ini. Peserta berasal dari intansi unit kerja Sekertariat Daerah Kabupaten Kampar, Peserta berjumlah 8 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 13/03/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh  Mahsa Elvina Rahmawyanet beliau adalah Tim Aplikasi SPSE -LKPP. Materi pertama yang disampaikan adalah Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Alur proses tender pada aplikasi SPSE, E-Tendering PPK Melalui Aplikasi SPSE 4.3, Non e-Tendering PPK, dan Pencatatan Non Tender. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab dan penggunaan aplikasi SPSE 4.3 untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 14/03/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh  Bapak Lintong N Sinambela, S>E,. M.M beliau adalah Kepala ULP -LKPP. Materi pertama yang disampaikan adalah Konsep Dasar dan Strategi Pemilihan Penyedia Berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, Konsolidasi Pengadaan & Teknis Pemilihan Penyedia secara itemized, dan TekniK Evaluasi Dokumen Penawaran. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. Soffy – LPKN.