Jakarta, 18/02/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Februari ini. Tema yang di angkat kali ini adalah Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Bagi Pokja Pemilihan) Diklat dilaksanakan selama dua hari (14-15 Februari 2019) bertempat di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.

Peserta berasal dari instansi dari daerah Kabupaten Sukamara, yaitu dari SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUKAMARA dan DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENTAAN RUANG PEMERINTAH KABUPATEN SUKAMARA. Pelatihan ini diikuti sebanyak 13 Orang.

Di hari pertama acara 14/02/2019, Pelatihan pelaksanaan oleh Bapak Lintong N Sinambela, S.E., M.M., Beliau adalah Seorang Kepala ULP – LKPP RI, dia Menyampaikan 3 Materi Sekaligus yaitu Konsep dasar dan Strategi Pemilihan Penyedia Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Konsolidasi Pengadaan & Teknis Pemilihan Penyedia Secara Itemized, Teknik Evaluasi Dokumen Penawaran, dan yang Terakhir adalah Pertanyaan Pertanyaan yang ingin disampaikan oleh peserta.

Hari Kedua 15/02/2018 pelakasanaan pelatihan di lanjutkan oleh Tim Aplikasi SPSE – LKPP RI, Beliau menyampaikan materi tentang Penggunaan dan Pengenalan SPSE 4.3 dalam Proses Pemilihan Penyedia (Untuk Pokja Pemilihan), Tender Cepat (E-Tender) melalui SPSE 4.3, lalu peserta melakukan Simulasi dan Latihan.

Selama pelatihan berlangsu

ng, suasana kelas sangat kondusif dan para peserta begitu fokus, dan nyaman. Pelatihan ini didukung oleh MC dan Ice Breaker yaitu Alvin Musadeck sehingga para peserta dan suasana kelas menjadi lebih ceria dan lebih membangun suasana.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta Mengenai Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. [Soffy – LPKN]