Jakarta, 28/12/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Desember ini. Tema yang di angkat kali ini adalah Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Diklat dilaksanakan selama dua hari (27 – 28 Desember 2018) bertempat di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai instansi diantaranya dari SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUDUS, SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI, SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG, dan INSPEKTORAT DAERAH KOTA BONTANG.

Diklat kali ini diikuti sebanyak 14 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu sama lain.

Di hari pertama acara 27/12/2018, Pelatihan pelaksanaan oleh Bapak Lintong N Sinambela, S.E., M.M, Beliau adalah Kepala ULP – LKPP, Beliau Menyampaikan Materi Tentang Konsep Dasar dan Strategi Pemilihan Penyedia Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Konsolidasi Pengadaan & Teknis Pemilihan Penyedia Secara Itemized, dan Teknik Evaluasi Dokumen Penawaran.

Hari Kedua 28/12/2018 pelakasanaan pelatihan di lanjutkan oleh Bapak Gatot Pambudhi Poetranto, S.Kom,
MPM beliau adalah Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik – LKPP. Beliau menyampaikan materi tentang Konsep Dasar dan Arah Pengembangan SPSE 4.3Lalu setelah itu dilanjutkan oleh Tim Aplikasi SPSE. Menyampaikan materi tentang Penggunaan dan Pengenalan SPSE 4.3 dalam Proses Pemilihan Penyedia (Untuk Pokja Pemilihan), dan Tender Cepat (E-Tender) melalui SPSE 4.3, lalu peserta melakukan Simulasi dan Latihan.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta Mengenai Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. [Gissa – LPKN]