Bogor, 24/11/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan November ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENYUSUNAN STANDAR DOKUMEN PENGADAAN OLEH POKJA PEMILIHAN DAN PPK BERDASARKAN PERPRES NO. 16 TAHUN 2018” Diklat dilaksanakan selama dua hari (22 – 23 November 2018) bertempat di The Sahira Hotel , Bogor.

Peserta berasal dari instansi BADAN INFORMASI GEOSPASIAL BOGOR.

Diklat kali ini diikuti sebanyak 30 peserta dengan background asal daerah dan instansi yang sama.

Hari Pertama 22/11/2018 pelaksanaan pelatihan oleh Ir. Chairul Abu Bakar, M.Sc. dan Rusdianto Beliau menyampaikan materi tentang
1. Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Melalui Penyedia Berdasarkan Perpres 16/2018 dan Perlem No. 9 Tahun 2018.
2. Tata Cara Pelaksanaan dan Penyusunan SDP Pekerjaan Konstruksi
.
3. ata Cara Pelaksanaan dan Penyusunan SDP Pekerjaan Konsultan.

Hari Kedua 23/11/2018 pelaksanaan pelatihan oleh Ibu Lintong Janji Natogu Sinambela, S.E. M.M. dan Ika Gunawan, AK, M.Si  (Kepala Subbagian Layanan Pengadaan – LKPP dan Instruktur Ahli Pengadaan – BPKP) Beliau menyampaikan materi tentang
1. Tata Cara Pelaksanaan dan Penyusunan SDP Pengadaan Barang.
2. Tata Cara Pelaksanaan dan Penyusunan SDP Jasa Lainnya.
3. Tata Cara Pelaksanaan dan Penyusunan SDP Pengadaan dan Penunjukkan.

Selama pelatihan berlangsung, suasana kelas sangat kondusif dan para peserta begitu fokus, dan nyaman selama mengikuti pelatihan ini

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta Mengenai TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENYUSUNAN STANDAR DOKUMEN PENGADAAN OLEH POKJA PEMILIHAN DAN PPK BERDASARKAN PERPRES NO. 16 TAHUN 2018. [Dinda dan Renaldi – LPKN]