Jakarta, 3/12/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan “Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” di akhir bulan November ini. Peserta berasal dari Instansi PT Jasa Tirta I dan peserta berjumlah 29 orang.

Hari Pertama 26/11/2018 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Bapak Ir. Sudarisman, beliau adalah Ahli Pengadaan – Kementrian PUPR.  Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa serta Usaha Kecil, Produk dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan. Dan di lanjut dengan materi 3 tentang Pelaku PBJ. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus, peserta diwajibkan untuk mengerjakan tes materi 1-3 guna mengukur kemampuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 27/11/2018 masih diisi oleh Bapak Ir. Sudarisman. Beliau menyampaikan materi 4 tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Kemudian dilanjutkan dengan materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan, dan materi 6 tentang Persiapan PBJ.

Hari ketiga 28/11/2018 pelatihan dilanjutkan oleh Drs. Soeharto, beliau adalah  Ahli Pengadaan Barang/Jasa – BPKP. beliau adalah Kepala Bidang Cipta Karya – PUPR.  Materi yang disampaikan yaitu materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, dan terakhir materi 9 tentang Pengadaan Khusus.

Hari Keempat 29/11/2018 diisi oleh Drs. Soeharto, Beliau membahas semua materi keseluruhan mulai dari materi 1- materi 9 serta membahas Tryout dari LKPP. Peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima semua materi, evaluasi dan study kasus di setiap harinya. Setelah semua materi – materi yang di sampaikan oleh narasumber dalam sesi pelatihan, tibalah saat ujian, Ujian dilaksanakan pada hari terakhir yaitu hari Jumat tanggal 30/11/2018.

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta pengawas dari LKPP yaitu Ajeng Widi Hapsari selaku pengawas di ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 86,21% dengan peserta lulus sebanyak 25 peserta dan tidak lulus 4 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Soffy – LPKN]