Jakarta, 30/11/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan November ini. Tema yang di angkat kali ini adalah Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Diklat dilaksanakan selama dua hari (27 – 28 November 2018) bertempat di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.

Peserta berasal dari instansi berbagai instansi ada dari Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Universitas Udayana, Dan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangli.

Diklat kali ini diikuti sebanyak 19 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda-beda.


Hari Pertama 27/11/2018 pelaksanaan pelatihan oleh Bapak Hilman Fazri, S.H. – Unit Layanan Pengadaan – ULP LKPP Beliau menyampaikan materi tentang
1. Konsep Dasar dan Strategi Pemilihan Penyedia Berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018
• Tugas dan Kewenangan Pokja Pemilihan
• Persiapan Pemilihan
• Struktur Dokumen Pengadaan
2. Konsolidasi Pengadaan & Teknis Pemilihan Penyedia secara itemized
3. Pelaksanaan Pengadaan Melalui Penyedia, berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perlem N0. 9 Tahu
2018.

Hari Kedua 28/11/2018 pelaksanaan pelatihan oleh Ibu Deby Sandra, S.Kom, MM (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) Beliau menyampaikan materi tentang TekniK Evaluasi Dokumen Penawaran.

Dan dilanjut oleh Bapak Mohamad Irvan Faradian, S.T., M.T.I. Beliau menyampaikan materi tentang Penggunaan dan Pengenalan SPSE 4.3 dalam Proses Pemilihan Penyedia (untuk Pokja Pemilihan) dan Tender Cepat (e-tender) melalui SPSE 4.3.

Selama pelatihan berlangsung, suasana kelas sangat kondusif dan para peserta begitu fokus, dan nyaman selama mengikuti pelatihan ini

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta Mengenai Penyusunan Dokumen & Teknik Evaluasi Penawaran Serta Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. [Gissa – LPKN]