Jakarta, 8/10/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional ( LPKN ) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan September 2018. Tema yang di angkat kali ini adalah “Pelatihan Mahir Kontrak, Teknik Penyelesaian Sengketa & Permasalahan Hukum Kontrak Serta Peningkatan Profesionalisme Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)” Diklat dilaksanakan selama dua hari (20 – 21 September 2018). bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.
Peserta berasal dari PT Kereta Commuter Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Jumlah Peserta Sebanyak 9 Orang.
Dihari pertama acara 20/09/2018 pelaksanaan pelatihan disampaikan oleh Bapak Ir. Samidi Syabudin, MBA. PMP. Beliau adalah Ahli Pengadaan dan Penyusun Modul Pengadaan. Beliau menyampaikan materi tentang Tugas dan Fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, Mempersiapkan Kontrak Pengadaan, dan Mengelola Kontrak Pengadaan.
Hari Kedua 21/09/2018 – Pelakasanaan pelatihan Dilanjutkan Oleh Bapak Yasip Khasani, S.IP., M.M. Beliau adalah Ketua Bagian Program dan Anggaran – Settama LKPP. Beliau Menyampaikan Materi Tentang Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan, Menyelesaikan Permasalahan Kontrak, Dan Penyelesaian Sengketa & Permasalahaan Kontrak Melalui Jalur Luar Pengadilan dan Pengadilan.
Diharapkan Dengan Adanya Pelatihan Ini dapat Menambah Wawasan Dan Pengetahuan Bagi Peserta Pelatihan.
( Nikita – LPKN )