Jakarta, 8/10/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional ( LPKN ) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa di bulan Oktober 2018. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari ( 2 – 5 Oktober 2018 ) dan ujian dilaksanakan pada hari ke 5 ( 6 Oktober 2018 ) bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta Utara.

Peserta berasal dari berbagai instansi yang terdiri dari 10 peserta antara lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Provinsi Papua, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Peserta saling membaur tanpa membedakan asal daerah masing-masing dan keakraban dapat terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama (02/10/2018) pelaksanaan pelatihan diadakan sesi Pre test terlebih dahulu, lalu dilanjutkan oleh narasumber pertama Bapak Ir. Sudarisman, Ahli Pengadaan – Kementerian PUPR. Beliau menyampaikan materi 1 tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) serta Usaha Kecil, Produk dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan. dan di lanjut dengan materi 3 tentang Pelaku PBJ. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus, peserta diwajibkan untuk mengerjakan Tes Materi 1, 2, dan 3 guna mengukur kemampuan peserta dalam menangkap materi yang disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua (03/10/2018) pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Bapak Ir. Subagya Sastrosoegito, beliau merupakan Ahli Pengadaan. Materi yang disampaikan adalah materi 4 tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Kemudian dilanjutkan dengan materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan, dilanjutkan dengan materi 6 tentang Persiapan PBJ, pada sesi akhir peserta mengerjakan Tes Materi 4, 5, dan 6.

Hari ketiga (04/10/2018) pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Bapak Ika Gunawan, S.E.. Ak., M.Si. Beliau juga Ahli Pengadaan – LKPP. Materi yang disampaikan yaitu materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, dan terakhir materi 9 tentang Pengadaan Khusus, di sesi terakhir peserta melakukan Tes Materi 7, 8, dan 9.

Hari keempat (05/08/2018) pelatihan hari terakhir yakni pembahasan keseluruhan materi oleh Bapak Maulid Purnama, SH. Beliau adalah Ahli Pengadaan – Pensiun Muda Auditor BPKP. Peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima semua materi, evaluasi, dan studi  kasus. Setelah semua materi-materi dalam sesi pelatihan disampaikan oleh narasumber, maka tibalah saat ujian. Ujian dilaksanakan pada hari ke lima ( 6 Oktober 2018 ).

Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian adalah 50 % dengan peserta lulus sebanyak 5 peserta dan tidak lulus sebanyak 5 peserta. Bagi peserta yang belum lulus semoga kedepannya dapat mengikuti ujian kembali dan lulus dengan hasil yang memuaskan. Harapannya pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat mengimplementasikan semua ilmu yang didapat dengan baik.

( SOFFY – LPKN )