Jakarta, 15/09/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan September ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Diklat dilaksanakan selama dua hari (05-06 September 2018). bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Rumah sakit Umum Daerah Pemerintah Kota Sabang, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna.
Diklat kali ini diikuti sebanyak 5 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antar peserta satu sama lain.

Kemudian di hari pertama acara 15/09/2018 pelaksanaan pelatihan disampaikan oleh bapak Ir. Samidi Syabudin MBA. PMP. Beliau adalah Ahli Pengadaan & Penyusun Modul Pengadaan. Beliau menyampaikan materi tentang Gambaran Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerinta, Pelaksanaan kotrak, Membuat Penempatan dan Mengeset Baseline Pelaksanaan Kontrak Menggunakan Ms. Project, dan Melakukan Pengawasan & Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Menggunakan Ms. Project.

Hari Kedua 06/09/2018 – Pelakasanaan pelatihan masih bersama Ir. Samidi Syabudin. Selama diklat berlangsung terdapat ruangan yang sangat nyaman sehingga peserta dapat menyimak dengan baik, sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta serta narasumber saling sharing tentang problem yang mereka alami selama di lapangan, dan bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut.

 

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. -Dinda LPKN-