Jakarta, 16/08/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa di bulan Agustus 2018. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari (7 – 10 Agustus 2018) dan ujian dilaksanakan pada hari ke 5 ( 11 Agustus 2018) bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta Utara.

Peserta berasal dari berbagai instansi yang terdiri dari 11 peserta antara lain dari UPT Puskesmas Kecamatan Sukmajaya Dinas Kesehatan Kota Depok, Perum Perumnas, Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia, PT Angkasa Pura Suport, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke. Peserta saling membaur tanpa membedakan asal daerah masing-masing dan keakraban dapat terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama (07/08/2018) pelaksanaan pelatihan diadakan sesi Pre test terlebih dahulu, lalu dilanjutkan oleh narasumber pertama Ibu R Nur Sarah Osza Ria, S.E., Instruktur Ahli Pengadaan – LPKN. Beliau menyampaikan materi 1 tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa dan di lanjut dengan materi 3 tentang Pelaku PBJ. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus, peserta diwajibkan untuk mengerjakan tes materi 1 – 3 guna mengukur kemampuan peserta dalam menangkap materi yang disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua (08/08/2018) pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Bapak Ir. Sudarisman, beliau merupakan Ahli Pengadaan – Kementerian PUPR. Materi yang disampaikan adalah materi 4 tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Kemudian dilanjutkan dengan materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan, dilanjutkan dengan materi 6 tentang Persiapan PBJ, pada sesi akhir peserta mengerjakan Tes Materi 4 dan Tes Materi 5.

Hari ketiga (09/08/2018) pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Ibu Sri Hanizar, SE.Ak.,. Beliau juga Instrktur Ahli Pengadaan – LKPP. Materi yang disampaikan yaitu materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, dan terakhir materi 9 tentang Pengadaan Khusus, di sesi terakhir peserta melakukan Tes Materi 6, 7, 8, dan 9.

Hari keempat (09/08/2018) pelatihan hari terakhir yakni pembahasan keseluruhan materi oleh Bapak Wisnu Setyo Wijoyo, S.T., M.M., beliau merupakan Kepala Bidang Pengembangan Program dan Pemantauan Evaluasi – LKPP. Peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima semua materi, evaluasi, dan studi  kasus. Setelah semua materi-materi dalam sesi pelatihan disampaikan oleh narasumber, maka tibalah saat ujian. Ujian dilaksanakan pada hari ke lima (11 Agustus 2018).

Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian adalah 72.73 % dengan peserta lulus sebanyak 8 peserta dan tidak lulus sebanyak 3 peserta. Bagi peserta yang belum lulus semoga kedepannya dapat mengikuti ujian kembali dan lulus dengan hasil yang memuaskan. Harapannya pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat mengimplementasikan semua ilmu yang didapat dengan baik. [EVA F – LPKN]