Jakarta, 08/08/2018– Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Juli kemarin. Tema yang di angkat kali ini adalah “Pelatihan Bagi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP)”. Diklat dilaksanakan selama dua hari (18-19 Juli 2018). bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, PD Pasar Bermartabat Bandung, Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Kabupaten Buton, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Puskesmas Kecamatan Menteng, Dinas PUPR Pemda Teluk Wondama dan Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Kampung Pemda Teluk Wondama.

Diklat kali ini diikuti sebanyak 22 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antar peserta satu sama lain. Begitu pula dengan panitia dan narasumber. Hari pertama pelatihan 18/07/2018 dibuka secara resmi oleh Dr.Robin Asad Suryo, M.A., beliau adalah Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Beliau menyampaikan materi tentang Gambaran Umum Pengadaan Berdasarkan Perpres No.16 Tahun 2018. Kemudian narasumber selanjutnya diisi oleh Bapak Wisnu Setyo Wijoyo, beliau adalah Kepala Bidang Pengembangan Program dan Pemantauan Evaluasi di LKPP. Pada sesi ini beliau menyampaikan materi tentang Penjelasan Mengenai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Berdasarkan Perlem No.14 Tahun 2018. 

Di sesi ketiga dan keempat diisi oleh narasumber selanjutnya yaitu Pak Samidi Syabudin, beliau adalah Ahli Pengadaan dan Penyusunan Modul Pengadaan. Materi yang beliau sampaikan adalah tentang PjPHP Berdasarkan Perpres No.16 Tahun 2018. Hari kedua 19/07/2018 pelatihan dilanjutkan oleh narasumber terbaik dari LPKN yaitu Bapak Ika Gunawan, beliau adalah Ahli Pengadaan dari BPKP. Di sesi kali ini beliau mengupas tuntas tentang Tatacara dan Strategi Pemeriksaan/Pengujian Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh PjPHP. 

Setelah coffebreak materi terakhir yang disampaikan oleh Pak Ika adalah bagaimana cara memahami point-point krusial dalam kontrak bagi PjPHP. Diklat kali ini berlangsung dengan lancar dan tertib, peserta pun menerima feedback yang baik dari narasumber dan panitia, begitupun sebaliknya. Semoga diklat kali ini bermanfaat bagi insan pengadaan Indonesia dan bisa menambah wawasan dan ilmu yang lebih mendalam tentang pengadaan. Salam LPKN! [Nabilah Zikriyah]