Jakarta, 16/07/2018– Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Juli ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “Peraturan Pelaksanaan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Diklat dilaksanakan selama dua hari (16-17 Juli 2018). bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.
Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Denpasar, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretariat Kabupaten Nduga Papua, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi, serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, . Diklat kali ini diikuti sebanyak 11 peserta dengan background asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antar peserta satu sama lain.
Kemudian di hari pertama acara 16/07/2018 pembukaan Motivasi diisi oleh Pak Gion, agar peserta semangat menjalani diklat ini. Setelah itu pelaksanaan pelatihan disampaikan oleh Ibu Sari Melani beliau dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Pada sesi pertama hingga sesi terakhir beliau menyampaikan materi tentang Gambaran Umum Pengadaan Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Perlem LKPP No 16 (Agen Pengadaan), Perlem LKPP No. 11 (Katalog Elektronik) serta Pengadaan yang dikecualikan dan Pengadaan dalam Keadaan.
Hari Kedua 17/07/2018 pelakasanaan pelatihan di lanjutkan oleh Pak Soeharto, beliau adalah Ahli Pengadaan Barang/Jasa-BPKP. Materi sesi pertama dan kedua Perencanaan Pengadaan (Perlem LKPP No. 7), Pelaksanaan Pengadaan Melalui Penyedia (Perlem LKPP No. 9). Materi sesi ke tiga dan terakhir diisi oleh Pak Imam Arumsyah, beliau dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah-LKPP. Materi yang disampaikan adalah lanjutan dari Parlem LKPP No. 9 Tahun 2018. Selama diklat berlangsung terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta serta narasumber saling sharing tentang problem yang mereka alami selama di lapangan, dan bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut.
Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta_Veny Putri Aulia_LPKN