Jakarta, 09 /06/2018- Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) di bulan juni ini. Tema yang diangkat kali ini adalah “Certified Contract Management Specialist – CCMs” . Bimtek yang sudah berjalan selama 2 periode ini adalah bentuk kerjasama antara Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) dengan Lembaga Sertifikasi Pengadaan (LSP) Indonesia.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengadaan Indonesia adalah lembaga sertifikasi bidang Pengadaan barang dan jasa yang pendiriannya diinisiasi oleh Asosiasi Profesi Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dan Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (GUSPENMIGAS) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Pihak Ketiga memperoleh lisensi dari Badan Nasional SertifikasiProfesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP NomorKep.0932/BNSP/IX/2017 Tentang Lisensi kepada LSP Pengadaan Indonesia, tanggal 4 September 2017.
LSP PI dibentuk sebagai perwujudan memastikan dan memelihara kompetensi kerja serta membangun kesetaraan sertifikasi kompetensi kerja pengadaan barang/jasa. Dalam melaksanakan independensi melaksanakan tugas sertifikasi tersebut berlandaskan pada asas ke tidak berpihakan, keadilan, kemanfaatan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, transparan, dan akuntabel.
Adapun proses e-learning yang harus dilakukan peserta sebelum melakukan pelatihan dan ujian selama 3 hari. Proses e-learning dilakukan selama 7 hari, yaitu dari tanggal 21-27 Mei 2018. E-learning atau belajar mandiri dilakukan untuk mengisi modul sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas saat ujian. Modul yang dikerjakan sebanyak 15 modul degan bobot soal yang cukup sulit, namun peserta diberikan kemudahan dengan adanya media konsultasi secara online melalui aplikasi webbinar. Peserta dapat berkonsultasi mengenai kesulitan apa saja yang dihadapi ketika mengerjakan modul dengan mentor ahli pengadaan.
Berikut 15 Modul Kompetensi Ahli Pengadaan Manajemen Kontrak :
- Menyusun Spesifikasi Teknis
- Menyusun Harga Perkiraan
- Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan
- Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia
- Melakukan Negosiasi
- Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan
- Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan
- Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan
- Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
- Menyelesaikan Permasalahan Kontrak Pengadaan
- Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan
- Melakukan Persiapan Pengadaan secara Swakelola
- Melakukan Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola
- Mengelola Kinerja
- Mengelola Risiko
Setelah melakukan proses e-learning, peserta melakukan tatap muka & ujian pada tanggal 30-31 Mei 2018 bertempat di Hotel Sunlake Jakarta. Kemudian untuk proses ujian dilakukan di kantor pusat LSP Pengadaan Indonesia, di Safwah Bintaro Hotel, Tangerang Selatan. Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah dan swasta, diantaranya adalah Kementerian Pariwisata, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Sekretaris Daerah Purwakarta, Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, dan LPJK Kepulauan Riau.
Pada hari pertama 30/05/2018 pelaksanaan pelatihan disampaikan oleh Bapak Ir. Sutan S,Lubis, M.Sc., beliau adalah Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan dar Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian di hari kedua 31/05/2018 narasumber yang dihadirkan untuk menyampaikan materi selanjutnya adalah Bapak Ir.Samidi Syabudin MBA, PMP., beliau adalah Instruktur Ahli Pengadaan & Penyusun Modul Pengadaan.
Pada hari ketiga 01/06/2018 adalah pelaksanaan ujian, dimana yang bertindak sebagai penguji adalah para assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Indonesia. Berikut nama-nama assesor yang bertindak sebagai penguji adalah : Ir. Sudarisman, Ign.Suranto, Ir.Harmawan Kaeni. Pelatihan ini diikuti sebanyak 6 peserta dengan presentase kelulusan sebanyak 5 peserta dan yang tidak lulus ujian sebanyak 1 peserta.
Diharapkan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi peserta untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.__ Nabilah Zikriyah LPKN