Jakarta, 28/05/18 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat). Tema yang diangkat kali ini adalah “PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERPRES NO.16 TAHUN 2018”. Diklat dilaksanakan selama 5 hari ( 8 – 12 Mei 2018) bertempat di Hotel Sunlake Sunter – Jakarta Utara

Pelatihan ini dibuka oleh Andi Arsyil Rahman yang merupakan Artis, Motivator, sekaligus Penulis Buku.

Adapun tujuan diadakannya pelatihan dan ujian sertifikasi Ahli Pengadaan barang dan Jasa adalah membantu dan mendukung kapasitas sumber daya manusia , sehingga mampu :

  • Membuat SOP, Rencana Pengadaan Barang dan Jasa, Jadwal Pengadaan Barang/Jasa dan dokumen pengadaan lainnya yang akan dilaksanakan oleh ULP, serta membuat revisi terhadap rencana dan jadwal pengadaan, SDP dan dokumen pengadaan lainnya tersebut diatas sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan proses pengadaan yang ada;
  • Mampu melaksanakan pemilihan penyedia secara tepat.
  • Mampu menyusun dan memilih jenis kontrak yang akan digunakan.
  • Mampu melakukan monitoring pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang undangan
  • Memiliki legalitas sebagai Panitia pelaksana yang bersertifikat Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – LKPP RI
  • Menghindari dari kekeliruan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, sehingga tidak menimbulkan Permasalahan Hukum.

Narasumber yang dihadirkan adalah : Ir. Sudarisman (Instruktur Ahli Pengadaan- Kementrerian PUPR); Mustafa Kamal, S.E., M.S.Ak. (Ahli Pengadaan- BPKP); Patria Susantosa, S.Si., M.Si. (Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi- LKPP)

Dalam pelatihan ini dikuti 12 peserta yang terdiri dari pegawai negeri dari beberapa Instansi seperti Dinas Kesehatan Kota Depok, Badan Keamanan Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo Raya, Balai Taman Nasional Tambora, serta ada 1 peserta yang mengikuti ujian ulang di hari sabtu.

Hasil ujian sertifikasi ahli barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di hari sabtu adalah sebagai berikut,  10 peserta yang lulus ujian dan 3 peserta yang tidak lulus dengan persentase kelulusan sebesar 76,92%

DIharapkan pelatihan ini menjadi bekal bagi peserta untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.__ Aulia LPKN