Jakarta, 28/05/18 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Instansi Pemerintah, sesuai amanat Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, maka salahsatu faktor yang memerlukan penguatan kompetensi adalah pada Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP),
dimana fungsi tersebut merupakan bagian yang sangat penting untuk menjaga kualitas dari pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Menindaklaanjuti hal tersebut maka Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) sebagai wadah pelatihan Terakreditasi A LKPP kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Mei 2018 ini. Tema yang diangkat kali ini adalah “ Pelatihan Bagi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP) ”. Diklat dilaksanakan selama dua hari (23 – 24 Mei 2018) bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi diantaranya dari BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, PDAM Kabupaten Kotawaringin Timur, Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, BPKAP Provinsi NTB, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, dan Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Peserta saling membaur tanpa membedakan asal daerah masing-masing dan keakraban pun terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 23/05/2018 pelaksanaan pelatihan di isi langsung oleh Bapak Ir. H. Reflus, M.Si. yang mana beliau adalah Ahli Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah – LKPP  yang dengan semangat memberikan tentang penjelasan PjPHP berdasarkan perpres No. 16 Tahun 2018.

Hari Kedua 24/05/2018 lanjutan materi tentang Tatacara dan strategi Pemeriksaan /Pengujian hasil pekerjaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Oleh PjPHP,  oleh Bapak Drs. Soeharto yang juga termasuk Ahli Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah- BPKP. Dalam sesi hari pertama dan kedua terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta dan narasumber saling sharing tentang problem di lapangan yang mereka alami.

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat mengimplementasikannya dengan baik. □Aulia LPKN