Jakarta, 15/05/2018 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan maret ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “Peningkatan Kompetensi Ahli Pengadaan Melalui Swakelola” Diklat dilaksanakan selama dua hari (27-28 Maret) bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi diantaranya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur, dan RSUD Kota Bandung. Selama diklat berlangsung peserta saling membaur tanpa membedakan asal daerah masing-masing dan keakraban pun terjalin antara peserta, panitia maupun narasumber.

Hari Pertama 27 Maret 2018, pelaksanaan pelatihan di sampaikan oleh Bapak Ir.Sudarisman, beliau adalah salah satu narasumber terbaik di LPKN serta pakar di dalam bidang pengadaan barang/jasa secara swakelola. Beliau sangat semangat dalam menyampaikan materi seputar swakelola kepada peserta, serta memberikan langkah-langkah yang tepat dalam menjalankan sistem pengadaan barang/jasa secara swakelola.

Hari Kedua 28 Maret 2018, pelatihan di isi dengan materi tambahan mengenai Sosialisasi dan Implementasi  Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Narasumbernya adalah pak Djamaludin Abubakar atau yang akrab disapa Pak Deden, beliau adalah pakar dalam bidang pengadaan barang/jasa. Diklat hari kedua direspon sangat antusias oleh para peserta, karena materi yang di sampaikan adalah sesuatu yang baru dan segar, serta menambah wawasan kepada para peserta di dalam bidang pengadaan barang/jasa. Dalam sesi hari pertama dan kedua terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta dan narasumber saling sharing tentang problem di lapangan yang mereka alami, dan bagaimana cara menyelesaikan masalah di lapangan.

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat mengimplementasikannya dengan baik. □NABILAH ZIKRIYAH  LPKN