Jakarta, 5/04/18 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknik Nasional di bulan Maret 2018 ini. Tema yang diangkat kali ini adalah “Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ”. Diklat dilaksanakan selama dua hari (12 – 13 Maret 2018) bertempat di Hotel Sunlake, Jakarta.
Peserta berasal dari berbagai macam instansi diantaranya dari KPU, Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang, dan dari PT. Indonesian Power. Peserta saling membaur tanpa membedakan asal daerah masing-masing dan keakraban pun terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 12/03/2018 pelaksanaan pelatihan di isi langsung oleh Bapak Djamaludin Abubakar atau dikenal kenal panggilan Pak Deden yang mana beliau adalah pakar tentang sengketa dan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang dengan semangat memberikan tentang penjelasan bagaimana seharusnya sistematis ataupun cara melakukan sengketa dan hukum-hukum dalam dunia pengadaan barang/jasa yang seharusnya dipraktekkan.
Hari Kedua 13/03/2018 lanjutan materi tentang Sengketa dan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, oleh Bapak Ika Gunawan dari BPKP yang juga termasuk ahli dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam sesi hari pertama dan kedua terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta dan narasumber saling sharing tentang problem di lapangan yang mereka alami
Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat mengimplementasikannya dengan baik. □DESI PERMATA LPKN