Bogor, 16/01/18 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja dengan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat). Tema yang diangkat kali ini adalah “PENINGKATAN KOMPETENSI AHLI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PELATIHAN & UJIAN SERTIFIKASI BERDASARKAN PERPRES N0.54/2010, N0.70/2012, NO.172/2014, DAN N0.4/2015”. Diklat dilaksanakan selama 6 hari ( 16 – 20 Januari 2018) bertempat di Hotel New Sahira Bogor Jawa Barat.
Pelatihan ini dibuka ole IBu Suharti sebagai keynote speaker dan selaku kapusdiklat LKPP. Lalu setelah itu ada pengarahan dari Motivator Pak Sugyono. Pada kesempatan ini juga Bapak Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA., NNLP. Selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Adapun Tujuan Tujuan diadakannya pelatihan dan ujian sertifikasi Ahli Pengadaan barang dan Jasa adalah membantu dan mendukung kapasitas sumber daya manusia , sehingga mampu :
- Membuat SOP, Rencana Pengadaan Barang dan Jasa, Jadwal Pengadaan Barang/Jasa dan dokumen pengadaan lainnya yang akan dilaksanakan oleh ULP, serta membuat revisi terhadap rencana dan jadwal pengadaan, SDP dan dokumen pengadaan lainnya tersebut diatas sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan proses pengadaan yang ada;
- Mampu melaksanakan pemilihan penyedia secara tepat
- Mampu menyusun dan memilih jenis kontrak yang akan di gunakan
- Mampu melakukan monitoring pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang undangan
- Memiliki legalitas sebagai Panitia pelaksana yang bersertifikat Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – LKPP RI
- Menghindari dari kekeliruan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, sehingga tidak menimbulkan Permasalahan Hukum/
Narasumber yang dihadirkan adalah : Ibu Sari Melani dari LKPP, Pak Indro Buwono, pak Soeharto dan pak Ika Gunawan.
Dalam pelatihan ini dikuti 20 peserta yang terdiri dari eselonIII.IV, PPK, Ketua ULP dan Pejabat Pengadaan serta beberapa staf .
DIharapkan pelatihan ini menjadi bekal bagi peserta untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.