Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) didirikan pada tahun 2005 dengan SK Notaris Sri Instansi, SH Nomor. 41, Tanggal 18 april 2005, berkedudukan di Jakarta. Unit ini sangat potensial terutama pada pangsa pasar Pemerintah Daerah. Hal ini didasari oleh masih banyaknya peraturan perundang-undangan yang harus disosialisasikan kepada aparatur pemerintah daerah.
Bagian ini juga membidik segemetasi pasar BUMN, BUMD, dan Swasta yang kesemuanya masih membutuhkan pengetahuan tambahan terutama yang berkaitan dengan kebijakan Nasional, dan menjalankan kegiatan berupa :
Melakukan kajian dan publikasi ilmiah di bidang peningkatan mutu SDM di lingkungan Pemerintahan, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, maupun Swasta
Menyelenggarakan aktivitas kajian, seminar seminar, lokakarya, serta pendidikan dan pelatihan Konsultan dan menerbitkan buku-buku yang berkaitan dengan kegiatannya, dan dapat bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan negara
Melakukan kerja sama dengan Pemerintah dan organisasi lainnya dalam mempertinggi mutu SDM.
Melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah kepada seluruh lembaga pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat luas
Pada Unit Usaha Pendidikan dan Pelatihan ini Tim akan didukung oleh orang-orang yang cukup memiliki pengaruh juga didukung oleh narasumber yang berasal dari Pejabat Pemerintah, Profesional, dan Praktisi Handal pada masing-masing bidang.
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan ini dapat dibedakan menjadi 3 jenis : Seminar, Bimbingan Teknis, Sosialisasi, dan Workshop. Sebagian Materi Pendidikan dan Pelatihan akan lebih menitikberatkan kepada Sistem Informasi yang telah dibuat oleh Unit Usaha Teknologi Informasi, sehingga diharapkan selain menjalankan Pendidikan dan Pelatihan sekaligus dapat menjual produk Sistem Informasi Manajemen.