021 47862224 [email protected]
  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Galeri
  • Klien
  • Registrasi
Diklat LPKN
  • Beranda
  • Profil LPKN
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah Berdirinya LPKN
    • Visi & Misi
    • Identitas Lembaga
  • Pendidikan & Pelatihan
    • Tata Tertib Peserta
    • Sarana dan Fasilitas
    • Alumni
    • Hasil Ujian
  • Jadwal Pelatihan
  • Testimoni
  • Info
    • Press Rilis Diklat
    • Keuangan
    • LAKIP
    • Artikel
  • Kontak
Pilih Laman
Tips Menyusun Tata Naskah Dinas agar Rapi dan Konsisten

Tips Menyusun Tata Naskah Dinas agar Rapi dan Konsisten

oleh Admin LPKN | Sep 30, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan Naskah dinas adalah saluran komunikasi resmi antarunit, pimpinan, atau antara instansi dengan publik. Ketepatan format, konsistensi gaya, dan kerapian naskah bukan sekadar soal estetika; melainkan cerminan tata kelola administrasi yang profesional dan...
Cara Menulis Surat Tugas untuk Pegawai dengan Format Resmi

Cara Menulis Surat Tugas untuk Pegawai dengan Format Resmi

oleh Admin LPKN | Sep 23, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan Surat tugas merupakan dokumen resmi yang memberikan penugasan, wewenang, dan tanggung jawab kepada pegawai atau kelompok pegawai untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Dalam organisasi pemerintahan maupun swasta, surat tugas berfungsi tidak hanya sebagai...
Kapan Harus Menggunakan Bahasa Inggris dalam Surat Resmi?

Kapan Harus Menggunakan Bahasa Inggris dalam Surat Resmi?

oleh Admin LPKN | Sep 13, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan  Dalam era globalisasi, komunikasi lintas negara dan lintas bahasa menjadi bagian rutin kegiatan pemerintahan, bisnis, akademik, dan organisasi non-pemerintah. Surat resmi bukan lagi sekadar dokumen administratif internal; sering kali surat menjadi dokumen...
Cara Menulis Surat Perjanjian Kerja Sama Antarinstansi

Cara Menulis Surat Perjanjian Kerja Sama Antarinstansi

oleh Admin LPKN | Sep 9, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) antarinstansi adalah dokumen formal yang menyatukan niat, tanggung jawab, dan mekanisme kerja antar dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Di pemerintahan maupun organisasi publik-swasta, SPKS berperan...
Penggunaan Bahasa Baku dalam Surat Dinas: Mengapa Wajib?

Penggunaan Bahasa Baku dalam Surat Dinas: Mengapa Wajib?

oleh Admin LPKN | Apr 29, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan Bahasa baku-bahasa yang sesuai dengan kaidah kebahasaan resmi-memegang peranan krusial dalam surat dinas. Di lingkungan pemerintahan dan organisasi formal, setiap surat yang dikeluarkan bukan sekadar sarana penyampaian informasi, tetapi juga cerminan...
Kesalahan Umum dalam Tata Naskah dan Cara Menghindarinya

Kesalahan Umum dalam Tata Naskah dan Cara Menghindarinya

oleh Admin LPKN | Apr 28, 2025 | Tata Naskah

Pendahuluan Tata naskah dinas adalah fondasi administrasi yang profesional di berbagai instansi pemerintahan dan organisasi formal. Keberhasilan menyampaikan kebijakan, instruksi, atau informasi resmi sangat bergantung pada kerapihan, konsistensi, dan keakuratan tata...
« Entri Terdahulu
Entri Selanjutnya »

Terbaru

  • Pajak sebagai Instrumen Pemerataan Ekonomi 18 Februari 2026
  • Koordinasi Antarunit melalui Naskah Dinas 17 Februari 2026
  • Hubungan Pajak dan Pembangunan Daerah 16 Februari 2026
  • Disiplin Pegawai antara Aturan dan Keteladanan 15 Februari 2026
  • Meningkatkan Kompetensi Anggota DPRD di Awal Masa Jabatan 14 Februari 2026

Kategori

  • Artikel Ilmu Pemerintahan
  • Aset Daerah
  • Bisnis dan Umum
  • BLU
  • Desa
  • DPRD
  • Kepegawaian
  • Kependudukan
  • Keuangan
  • LAKIP
  • Monev
  • Pajak
  • Pemerintahan
  • Pengadaan
  • Perencanaan
  • Press Rilis Diklat
  • Tata Naskah
  • Teknologi

Jam Kerja

Senin – Jumat
08.00 – 17.00 WIB

Sabtu
08.00 – 13.00 WIB

Kantor Pusat

Gedung Linggardjati Lt.1
Jalan Kayu Putih II No. 7 Pulogadung – Jakarta Timur
T. 021 47862224
F. 021 47867127

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah institusi pengembangan SDM pemerintah dan swasta, penyelenggara pelatihan, pendampingan, dan konsultasi profesional, terakreditasi A oleh LKPP.

Hotline

Call Center :
0811-9523-022

WA Center :
0811-1326-000
0811-8042-811

[email protected]
021-47862224
diklatlpkn.id

Diklat LPKN © 2019